Pengertian Forex
Forex pada dasarnya merupakan
gabungan dari 2 kata dalam bahasa inggris yaitu “foreign” dan “exchange”.
Foreign dapat bermakna “asing” atau “luar negeri” sedangkan Exchange dapat
dimaknai sebagai “pertukaran”, dalam hal ini yang dimaksudkan adalah pertukaran
mata uang. Dan ketika digabungkan, forex atau foreign exchange dapat diartikan
sebagai sebuah kegiatan pertukaran mata uang asing.
Dalam salah satu
laman menerangkan bahwa forex dalam bahasa indonesia juga dikenal dengan
beberapa istilah yaitu Pasar Valas atau Valuta Asing. Kedua istilah tersebut
memiliki arti yang sama yaitu sebuah kegiatan perdagangan yang melibatkan 2
mata uang dari negara berbeda sebagai obyek perdagangan tersebut. Lebih dalam
lagi dalam proses jual beli mata uang tersebut terdapat peran dari pasar uang
utama yang ada di seluruh dunia dan berlangsung selama 24 jam sehari secara
berurutan.
Dalam perputarannya, secara
global forex atau pasar forex akan dimulai dari negara Selandia Baru dan
Australia yang terjadi pada pukul 05.00–14.00 WIB. Perputaran tersebut kemudian
akan bergerak kearah barat menuju pasar Asia yang berlangsung pada pukul
07.00–16.00 WIB, berikutnya pasar Eropa pukul 13.00–22.00 WIB, dan yang
terakhir adalah pasar Amerika pada pukul 20.30–10.30 WIB. Setelah pasar Amerika
usai, perputaran akan kembali ke pasar Selandia Baru dan Australia , dan begitu
seterusnya.
Fungsi Adanya Pasar Forex
Dalam prosesnya, forex mempunyai beberapa fungsi
utama yang sangat berpengaruh kepada para pelakunya. Fungsi dari forex terbagi
menjadi 3 yaitu sebagai berikut:
1.
Fungsi pertama adalah untuk mempermudah proses
penukaran mata uang. Seperti yang kita tahu, dalam kegiatan ekonomi sehari hari
tentunya manusia terkadang membutuhkan dana dalam bentuk mata uang negara lain.
Entah itu digunakan dalam keperluan bisnis, perjalanan, belanja atau pun
penyimpanan.
2. Penukaran
mata uang tersebut dapat dilakukan dengan sistem yang dinamakan Kliring. Nah salah satu
fungsi dari forex sendiri adalah menyediakan jasa tersebut. Untuk mempermudah,
contoh dari jasa tersebut adalah jasa penukaran mata uang asing yang biasa anda
temui di berbagai tempat, mulai dari bank hingga konter penukaran uang di
berbagai tempat.
3. Fungsi
yang kedua adalah untuk melakukan Hedging. Hedging dalam
bahasa Indonesia disebut juga dengan istilah lindung nilai. Ini merupakan
tindakan yang biasa dilakukan oleh seorang pedagang valas sebagai “jaminan”
agar nilai dana investasinya tidak berkurang atau rugi ketika dirinya menjual
valas di 2 pasar berbeda. Dalam hal ini berperan juga pihak bank, baik bank
dalam negeri dan juga bank asing AS sebagai penjamin dananya.
4. Fungsi yang ketiga adalah untuk
melakukan Arbitrase. Arbitrase pada
dasarnya adalah perbedaan nilai suku bunga dari 2 mata uang berbeda. Dan
tindakan arbitrase merupakan tindakan yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan
dari perbedaan mata uang itu sendiri. Secara sederhana tindakan ini dilakukan
dengan membeli suatu mata uang yang sedang rendah nilainya di sebuah negara,
dan menjual mata uang tersebut di negara dimana nilai mata uang tersebut
tinggi.